Ucapan “Wartawan Pembohong” Gegerkan Sulbar, IJS: Ini Penghinaan Profesi, SPBU Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dunia pers Sulawesi Barat mendadak gempar! Sebuah insiden dugaan pelecehan profesi jurnalis terjadi di wilayah Kalimamuju, setelah seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat wartawan.

Dalam sebuah percakapan, karyawan tersebut diduga berkata bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.” Kalimat itu sontak menyulut kemarahan komunitas pers di Sulbar, yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan kode etik dan aturan undang-undang.

Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Irham Azis mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai fitnah keji yang mencederai kehormatan wartawan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap media.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU itu. Ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham Azis dalam keterangan resminya, Minggu (20/10).

Irham menambahkan, jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.

“Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Pernyataan seperti ini tidak hanya melukai hati para jurnalis, tapi juga mengancam kebebasan pers dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Ketua IJS itu juga mendesak manajemen SPBU Kalimamuju agar segera memberikan sanksi dan pembinaan terhadap karyawan yang bersangkutan. Selain itu, ia meminta agar perusahaan tersebut memberikan edukasi kepada seluruh pegawainya mengenai pentingnya menghormati profesi jurnalis.

“Kami meminta pihak SPBU bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Profesi kami dilindungi undang-undang. Wartawan adalah mitra publik dalam menyampaikan kebenaran,” tegas Irham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Kalimamuju belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih memahami peran strategis jurnalis dalam menjaga transparansi dan mengawal kepentingan publik — bukan untuk diremehkan, apalagi dilecehkan.

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas
Medivac ABK di Perairan Mamuju, Tim SAR Evakuasi dari Kapal Asing
Kareg Sulbar Tegas: Suspend SPPG Untuk Perbaikan Program MBG
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIB

Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Kamis, 23 April 2026 - 20:36 WIB

Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB