Ucapan “Wartawan Pembohong” Gegerkan Sulbar, IJS: Ini Penghinaan Profesi, SPBU Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dunia pers Sulawesi Barat mendadak gempar! Sebuah insiden dugaan pelecehan profesi jurnalis terjadi di wilayah Kalimamuju, setelah seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat wartawan.

Dalam sebuah percakapan, karyawan tersebut diduga berkata bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.” Kalimat itu sontak menyulut kemarahan komunitas pers di Sulbar, yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan kode etik dan aturan undang-undang.

Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Irham Azis mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai fitnah keji yang mencederai kehormatan wartawan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap media.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU itu. Ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham Azis dalam keterangan resminya, Minggu (20/10).

Irham menambahkan, jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.

“Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Pernyataan seperti ini tidak hanya melukai hati para jurnalis, tapi juga mengancam kebebasan pers dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Ketua IJS itu juga mendesak manajemen SPBU Kalimamuju agar segera memberikan sanksi dan pembinaan terhadap karyawan yang bersangkutan. Selain itu, ia meminta agar perusahaan tersebut memberikan edukasi kepada seluruh pegawainya mengenai pentingnya menghormati profesi jurnalis.

“Kami meminta pihak SPBU bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Profesi kami dilindungi undang-undang. Wartawan adalah mitra publik dalam menyampaikan kebenaran,” tegas Irham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Kalimamuju belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih memahami peran strategis jurnalis dalam menjaga transparansi dan mengawal kepentingan publik — bukan untuk diremehkan, apalagi dilecehkan.

Berita Terkait

Proyek Drainase Rp2,1 Miliar di Polman Disorot, Material Galian Picu Kecelakaan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Dato Sampaga, Polisi Lakukan Identifikasi
Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Ajak Perkuat Nilai Leluhur, KKSS-IWSS Sulbar Hadirkan Ketua Umum PB DDI Prof. Dr. A. Syamsul Bahri A. Galigo
Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau
Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81
Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:59 WIB

Proyek Drainase Rp2,1 Miliar di Polman Disorot, Material Galian Picu Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Dato Sampaga, Polisi Lakukan Identifikasi

Jumat, 11 September 2026 - 00:39 WIB

Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Ajak Perkuat Nilai Leluhur, KKSS-IWSS Sulbar Hadirkan Ketua Umum PB DDI Prof. Dr. A. Syamsul Bahri A. Galigo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Berita Terbaru