Iklan Google AdSense

Upaya Kemenkumham Sulbar Lakukan Penatan BMN Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya saat ini terus melakukan penataan Barang Milik Negara (BMN)

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pengelolaan BMN sesuai aturan yang berlaku” ucap salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan sertifikasi tanah hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Ruangan Seno Adji. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kasubbag Pengelola Keuangan & BMN, Mansyur, Kepala LPP Mamuju, Marwati, Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, Kasi Pembinaan LPKA Mamuju Setjen, Kepala Kantah Mamuju dan Perwakilan dari Dinas Perkim.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkumham Sulbar Bangun Sinergi Dengan BIN Daerah

Pada rapat tersebut disamlaikan perubahan sertifikat tanah 3 (tiga) upt, proses hibah tambahan tanah, dan permohonan sertifikat tanah Rumah dinas di Rangas.

Kepala Divisi Administrasi  dalam kesempatannya menyampaikan terkait kendala yang terjadi pada sertifikasi tanah dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar, Disdukcapil Kab. Mamuju Lakukan Pengecekan NIK Dan Pencetakan KTP

“Akan dilaksanakan Pengukuran tanah Kembali Bersama dengan Kantah Mamuju pada lokasi tanah di Kaluku pada Selasa, 26 September 2023” ujarnya

Selanjutnya akan dilaksanakan pengecekan dan/atau pematokan tanah Bersama dengan dinas perkim, dengan menghadirkan pemilik batas tanah pada Minggu, 24 September 2023.

Kanwil Kemenkumham diharapkan segera melakukan permohonan pengukuran tanah yang berada di Kaluku kepada Kantah Mamuju.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:42 WIB

BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025

Berita Terbaru

Advertorial

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agu 2025 - 15:46 WIB