Usai Disoroti, Rekanan PT Tiara Teknik Janji Benahi Pekerjaan

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Pihak pelaksana rekanan kontraktor dari PT Tiara Teknik selaku pelaksana dari proyek pekerjaan pasar peneki Kecamatan Takkalalalla berjanji akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap pekerjaan pasar rakyat tersebut dengan nilai anggaran rp 2,6 milliar lebih melalui anggaran APBN 2020 melalui Diskoperindag Wajo. 

Hal ini disampaikan Andi Ramiz salah satu pihak dari rekanan kontraktor, dimana sebelumnya proyek pasar ini menuai sejumlah kritikan dalam hal pekerjaan spek,  mutu dan kwalitas pekerjaan juga dari aspek lahan yang dinilai oknum bermasalah. 

Andi Ramiz mengatakan kalau kami dari pihak rekanan dengan adanya sorotan dan kritikan ini, akan kami jadikan bahan evaluasi serta melakukan pembenahan dan perbaikan pekerjaan yang diindikasi dan disoal tersebut.

“Kami selaku dari pihak pelaksana pekerjaan pasar ini merasa terimah kasih atas masukan dan kritikan dan ini akn jadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan baik soal material batu juga mutu dan kwalitas serta lainya, semua akan kami benahi hal tersebut”. Ucapnya

Disinggung soal dari segi aspek masalah lahan yang juga sempat mencuat, Ia mengatakan kalau hal tersebut kami tidak bisa campuri dan komentari karna ini bukan domain dan rana kami selaku pelaksana. Ini rananya antara pihak Pemkab Wajo dan oknum yang lakukan komplain. Tambahnya

Sekedar diketahui kalau Proyek pembangunan Pasar Rakyat Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo yang saat ini dalam proses pengerjaan sebelumnya disorot .

Proyek ini dianggarkan dari APBN 2020 melalui Dinas Koperindag Wajo senilai Rp2,6 miliar, dengan waktu kerja 90 hari kalender mulai 24 September hingga 22 Desember 2020.

Sebelumnya Lembaga BPKP Wajo,  Andi Sumitro sempat menyoal spek material dan mutu serta kualitas bahan campuran bangunan yang digunakan. “Misalnya batu pondasi yang digunakan itu diindikasi batu bekas pondasi. Batu pondasinya dari batu kapur asal Bone, padahal seharusnya yang biasa digunakan batu pondasi asal Soppeng atau Sidrap,” ungkap Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro.

Tak hanya itu, kata dia, mutu dan kualitas bahan campuran yang digunakan patut juga diindikasi tidak sesuai dengan RAB dan kontrak kerja. “Karena kami lihat secara lansung di lokasi itu campurannya agak kurang dan banyak yang berongga. Kedalaman galian pondasi juga patut dipertanyakan,” beber Sumitro.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru