JAKARTA — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Jakarta Pusat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di bawah pengelolaan Badan Penghubung dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai dengan tugas serta fungsinya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan operasional. Pemeriksaan ini dilengkapi dengan verifikasi dokumen pendukung seperti daftar kendaraan, STNK asli, surat keputusan pemakai, serta bukti pembayaran pajak terakhir. Para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas pun diminta hadir dan bertanggung jawab selama proses pengecekan berlangsung.
“Seluruh kendaraan dinas yang ada di Badan Penghubung Pemprov Sulbar semuanya harus diperiksa secara fisik. Kita pastikan kendaraan ini digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan, dan dalam kondisi prima,” ujar Salim S. Mengga.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan kelayakan kendaraan dinas sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Ia juga mengingatkan para ASN agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah dipercayakan kepada mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulbar, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, mengapresiasi kunjungan Wakil Gubernur dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian langsung terhadap pengelolaan aset di wilayah kerja mereka. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 10 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat yang digunakan untuk mendukung operasional dan kegiatan kedinasan pimpinan di Jakarta dan sekitarnya.
“Tadi juga kami sampaikan terkait empat kendaraan yang sudah tidak produktif dan tengah dalam proses lelang. Namun, proses ini masih terkendala administrasi karena kendaraan tersebut masih berada di Mamuju. Pak Wakil Gubernur memberikan arahan solutif untuk menyelesaikan hal ini,” jelas Gemilang.
Ia menambahkan bahwa pihaknya harus menyewa lahan parkir setiap tahun untuk kendaraan yang sudah tidak digunakan tersebut, sehingga percepatan proses lelang menjadi penting dari sisi efisiensi.
Dengan kunjungan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, menjadi lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan. Pemeriksaan fisik yang dilakukan juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam menjamin transparansi dan tanggung jawab penggunaan BMD.