Iklan Google AdSense

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga serius mendorong iklim invetasi sehat dengan berlandaskan pada aturan hukum, serta melihatkan semua stakeholder terkait.

Iklan Bersponsor Google

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dalam menangani sengketa tanah tersebut, Wakil Gubernur Sulbar telah membentuk tim khusus setelah bertemu langsung dengan warga Desa Jengeng Raya. Tim ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum.

Wagub, Salim S. Mengga menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan suatu permasalahan, penting untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembentukan tim ini ditujukan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan secara tepat.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Turnamen E-Sport Gelorakan Semangat Menyambut Hari Kemenkumham

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan cepat dan adil tanpa merugikan pihak mana pun.

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, saya akan langsung menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” tegas Salim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, dirinya tidak segan untuk menghadap Presiden guna meminta izin pencabutan izin perusahaan tersebut.

“Jadi ini bukan menyerahkan ke pusat, tapi saya akan langsung meminta kewenangan ke pusat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat terus berjuang mempertahankan hak atas lahan yang diklaim oleh perusahaan, namun belum mendapatkan hasil.

Namun, sejak kunjungan Wakil Gubernur beberapa hari lalu, masyarakat mulai merasa aman karena adanya kepastian penyelesaian dari pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Rahim.

Baca Juga :  Menteri Transmigrasi & Gubernur Sulbar Tinjau Dua Titik “Kampus Patriot”: Gentungan Jadi Unggulan

Sebagai pemerintah desa, Abdul Rahim menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Wakil Gubernur Sulbar yang siap mengawal penyelesaian kasus sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga pun merasa puas dan lebih tenang setelah kehadiran Salim S. Mengga yang membawa harapan dan titik terang bagi penyelesaian permasalahan tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.

“Kehadiran Wakil Gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.

Lukman juga meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera dituntaskan sesuai harapan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian ini dapat berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:03 WIB

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Berita Terbaru