Warga Binaan Rutan Majene Diminta Akses Bantuan Hukum Cuma-cuma Dari Pemerintah

Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut gencar mengajak masyarakat akses bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat di Sulbar.

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” ujar Kakanwil Parlindungan di sela-sela waktunya (3/3)

Menurutnya Parlindungan, bantuan hukum cuma-cuma merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan, serta sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

“Untuk itu, jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk memnfaatkan program bantuan hukum ini” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan di Rutan Mejene.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar Agustina dalam kesempatan itu menyebut bantuan hukum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum.

“Untuk itu, semua masyarakat yang memenuhi Syarat, tak terkecuali bagi warga binaan memiliki hak untuk mengkases bantuan hukum ini” ujar Agustina

Sementara itu, Kasubid JDIIH mengaku sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Sulawesi Barat yang telah melakukan kontrak kerjasama untuk melaksanakan program ini.

Ia juga mengatakan Penyuluhan Hukum yang diberikan kepada warga binaan itu sebagai upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat tak terkecuali warga binaan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *