WBP terima langsung SK Remisi Umum 2024 Dari Bupati Pasangkayu

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Bupati Pasangkayu, Dr. Ir. H. Yaumil Ambo Djiwa, M.Si., secara resmi menyerahkan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam upacara kemerdekaan yang berlangsung di Alun-Alun Smart Pasangkayu, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Upacara kemerdekaan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat setempat ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Dalam momen bersejarah tersebut, 134 orang WBP Rutan Pasangkayu mendapatkan remisi umum sebagai bentuk pemenuhan hak mereka setelah berperilaku baik yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan. Hadir pada pemberian remisi oleh Bupati Pasangkayu, 2 Orang perwakilan WBP yang menerima remisi umum pada saat upacara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang diselenggarakan di alun-alun kota Pasangkayu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *