Workshop Kekayaan Intelektual: Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Workshop Kekayaan Intelektual dengan Tema Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Maleo yang dihadiri oleh peserta dari unsur Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha.

Workshop Kekayaan Intelektual dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati.

Sementara itu narasumber Workshop Kekayaan Intelektual dari  Direktorat Paten dan Data Tata Laksana Sirkuit Terpadu (DTLST) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Rifan Fikri (Pemeriksa Paten Ahli Madya), Antario Terryandana, (Pemeriksa Paten Ahli Muda).

Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Pemanfaatan Informasi Paten dan Praktek Pemanfaatan Informasi Paten.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Marasidin yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Pemaparan Materi oleh Rifan Fikri (Pemeriksa Paten Ahli Madya), dengan Judul “Pemanfaatan Informasi Paten”, dan Antario Terryandana, (Pemeriksa Paten Ahli Muda) dengan Judul” Praktek Pemanfaatan Informasi Paten”.

Adapun hal hal yang disampaikan sebagai berikut Sistem Paten, Informasi Paten, dan manfaat Informasi Paten. Jenis-jenis Penelusuran Paten serta Metode Penelusuran State of the Art. Metode Penelusuran Paten melalui beberapa situs: PDKI, Patentscope, Espacenet, Google Patents dan Praktik penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan peserta memiliki pemahaman terkait Pemanfaatan Informasi Paten sehingga akan dilakukan penelusuran Paten .

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru