Iklan Google AdSense

Wujudkan Pengolaan Efisien dan Profesional, PDAM Wajo Mou Dengan Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Demi meningkatkan kwalitas dan kinerja serta terwujudnya pengelolaan yang lebih efektif fan efisien serta profesional, pihak PDAM Wajo mengandeng pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo dengan melakukan perjanjian dan penandatanganan MOU.

Iklan Bersponsor Google

“Alhamdulillah pada hari Rabu, 30 Juni 2021 PDAM dan Kejaksaan Negeri Sengkang, Kab. Wajo telah menandatangani MOU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)”. Ungkap Direktur PDAM Wajo Andi Dedhy Ahmad Iqbal melalui pesan releasnya ke awak media ini.

Baca Juga :  Kesiapan RSUD Beriman Balikpapan Dalam Menyambut IKN

Perjanjian dan penandatangaan MOU ini mempunyai mksud dan tujuna penandatanganan akta kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang DATUN Kejaksaan Negeri Sengkang secara seimbang dan proporsional, serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam masalah hukum ke depannya, khususnya di PDAM. Sambung Andi Dedhy.

Dirinya pun berharap dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, juga nantinya akan meningkatkan pelayanan kami ke masyarakat pelanggan PDAM.

Penandatanganan MOU ini di hadiri langsung oleh Bapak Kajari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH beserta Kasi Datum, Kasi Pidum, Kasi Pidsus serta jajaran Kejaksaan Negeri Sengkang. Dan di pihak kami PDAM sendiri dihadiri seluruh Kabid dan Kasubid yang terkait.Tutupnya

Baca Juga :  Ombudsman Sulbar: Pemda Pasangkayu Harus Memberhentikan Kades Bulu Bonggu

Sedangkan Kejari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH tak menampik soal tersebut diatas dan mengatakan kalau pagi tadi telah dilakukan MOU dengan pihak PDAM Wajo dan hal ini juga kedepan bertujuan untuk memberikan hal hal yang berkaitan soal dari segi masalah hukum agar potensi atau pelanggaran dari segi hukum bisa terhindarkan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru