Iklan Google AdSense

Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara Amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU– Kepolisian Sektor Sarudu Polres Mamuju Utara berhasil menangkap terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Sarudu kemudian ditangkap di Kabupaten Majene. Rabu Malam. (25/09/2019).

Iklan Bersponsor Google

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp / 39 / IX / 2019 / Sek.Sarudu tanggal 23 September 2019 tentang pencurian kendaraan bermotor dengan Pelapor Mansyur dan diketahui pelaku berdasarkan hasil penyelidikan adalah Faisal (16 th).

Pelaku ditangkap oleh Personil Polsek Sarudu Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku
An.FAISAL yang beralamat kel.Baruga kec.Bangae kab.Majene.

Kapolsek Sarudu Akp Yohanis SH, mengatakan, Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sarudu Ipda Arifin bersama Personil Polsek Sarudu dan di Back Up oleh Tim Jatanras Polres Majene terhadap pelaku yang diduga telah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor di dusun Funju Desa Dapurang Kab.Pasangkayu.

Baca Juga :  Imigrasi Mamuju Deportasi WN Malaysia yang Overstay sejak Juni 2023

“Menurut Keterangan Tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian kendaraan bermotor pada hari Senin tangga 23 September 2019, sekitar pukul 14.00 wita di dusun Funju desa benggaulu kec. Dapurang Kab.Pasangkayu,” ujarnya. Kamis 26 September 2019.

Adapun kronologis saat pelaku mengambil motor curiannya adalah awalnya pelaku sedang menunggu mobil untuk pulang ke rumahnya di kab.majene,kemudian pelaku melihat sepeda motor terparkir di bawa kolom rumah korban dan melihat kunci motor berada di lubang kontak kunci kemudian pelaku membuka sadel/jok dan menemukan 1 lembar stnk motor dalam sadel tersebut. Selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi terparkirnya motor dan di bawah ke kabupaten Majene.

Baca Juga :  Integritas dalam Penegakan Hukum Menjamin Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hukum bagi Semua Individu

“Setelah pelaku membawa motor hasil curiannya ke Kab.Majene selanjutnya plat motor tersebut dibuka untuk mengelabui Pihak yang berwajib dan pelaku menyampaikan kepada teman-tenannya bahwa ini adalah sepeda motor baru. Sementara Dari tangan pelaku, Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Type M3
1 Lembar STNK sepeda Motor Merk Yamaha Type M3. Sedangkan terhadap tersangka akan kenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara,”tutup Kapolsek Sarudu Akp Yohanis SH.

Laporan: Jun

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

Berita Terbaru