Iklan Google AdSense

Jusuf Kalla : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAKYATTA.CO — Sebanyak 77 Orang Pimpinan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah se- Indonesia, Termasuk Ketua dan Wakil Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi dan Budiman Imran mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan KPI Tahun 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019 ).

Iklan Bersponsor Google

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) didampingi Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara meminta Para Komisioner KPI meningkatkan kredibilitas kelembagaannya. Kredibilitas ini dapat ditunjukan melalui sikap independensi.

“Kredibilitas Anda adalah independen. Adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” kata JK

Lebih lanjut JK menambahkan, KPI perlu objektif dalam menjalankan tugas. Dia menghargai harus ada aturan yang baik dalam kualitas siaran di Indonesia. “Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Baca Juga :  Mulai 3 Mei, Lion Air Bakal Kembali Terbang, Tapi Ada Syarat untuk Penumpangnya

Sebelumnya, di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. RUU Penyiaran sangat disetujui untuk disahkan.

Dikatakan, percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. “Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu, permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI mesti ada dukungan operasional dari pemerintah Pusat dan daerah terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing Provinsi dalam mengemban amanah Undang-undang Penyiaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK RI Serahkan Sertifikat Tanah Jalan ke Pemkab Polman

Selain itu, Agung menyampaikan bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utama dalam Rapim kali ini adalah program legislasi KPI tahun 2020 dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya.

(Humas KPID Sulbar)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku
Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur
Investor Raksasa Amerika & Korea Serbu IKN! Rp12 Triliun Digelontorkan Bangun 41 Tower Rusun
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:07 WIB

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:43 WIB

Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:20 WIB

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah

Berita Terbaru