DPRD Pasangkayu Sorot Proyek Jembatan Senilai Rp. 7 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pasangkayu menganggarkan pembangunan jembatan dengan pagu anggaran Rp 7.833.112.000 di Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Proyek pembangunan jembatan di Dusun Silaja, dimenangkan oleh PT Bintang Tholaling dengan kontrak pekerjaan tercantum di papan proyek dimulai sejak 15 Januari hingga 10 November 2021.

Anggota DPRD partai Hanura, Mirwan mengatakan, pembangunan proyek jembatan yang ada di Dusun Silaja, Desa Sarasa itu tidak dapat selesai tahun 2021, dimana pekerjaan terlihat baru 1 abutmen selesai di cor, sedangkan diseberang sungai sementara dibuatkan rangka besi.

“Dilihat dari papan proyek, mulai pekerjaan 15 Januari hingga 10 November 2021, tapi baru 1 abutmen selesai di cor, sementara notabene warga sekitar aktifitasnya sebagai petani,”terangnya 18/10/2021.

Selain itu, warga Silaja keluhkan jembatan alternatif yang terbuat dari batang kepala dan sangat rendah, ketika air pasang dan hujan turun, maka (jembatan-red) tersebut tidak kelihatan, sehingga sangat susah untuk di lewati.

“Buah sawit milik warga membusuk, dikarenakan mobil tidak bisa masuk melakukan pemuatan, bahkan anak – anak tidak bisa ke sekolah. Saya akan laporkan ke Komisi III karena bidangnya supaya memanggil DPUPR serta rekanannya untuk memberikan penjelasan, kalau persoalan ini tidak segera mendapatkan kejelasan, masyarakat Desa Sarasa mau demo,”jelas Mirwan.

Ditempat terpisah, Sekertaris DPUPR Pasangkayu, Sumarlin mengatakan, jembatan yang dikerjakan di Desa Sarasa itu akan menggunakan rangka baja dan (rangka-red) sementara pengiriman dari tempat perakitan di Jakarta ke Pasangkayu.

“Optimis, bahwa jembatan yang dibangun di Desa Sarasa akan selesai sesuai kontrak, bahkan sudah pernah diskusi dengan perakit rangka jembatan di Jakarta dan katanya untuk pemasangan (rangka-red) paling lama satu minggu itu selesai, jadi saya tidak terlalu khawatir,”jelasnya.

Sumarlin mengakui, soal jembatan alternatif memang tidak dapat dilalui saat debit air sungai meninggi dan saya akan memerintah pihak rekanan untuk memperbaikinya, sehingga warga dapat melewati (jembatan-red) dengan aman.

“Jika memang warga tidak bisa melewati jembatan alternatif ketika debit air tinggi, maka saya akan meminta PT Bintang Tholaling untuk menambah ketinggian (jembatan alternatif-red), biar masyarakat merasa aman melintas dan begitu juga kendaraan mereka,” pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru