Gubernur Sulbar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar, Syahrial Sidik dan rombongan, di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Kamis 16 Desember 2021.

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar ke Pemprov Sulbar, dalam rangka membahas kesiapan pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Sulbar.

Gubernur Sulbar,  Ali Baal Masdar mengemukakan, kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar di Sulbar memberikan isyarat bahwa Pengadilan Tinggi Sulbar harus segera ada. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya yaitu pembentukan kota madya di Sulbar. 

“Hal ini sudah sangat jelas karena kantor dan lokasinya sudah kita bangun, tinggal sertifikat lahan dan bangunan akan segera diselesaikan. Tentunya ada beberapa hal yang harus disesuaikan sebelumnya dan itu sudah mencapai tahap proses pengerjaan,”sebut Ali Baal

Terkait target capaian jumlah kelurahan dan desa yang menjadi salah satu persyaratan untuk pembentukan kota madya. Menurut Ali Baal, hal itu harus dibicarakan lebih lanjut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menemukan solusi terbaik. 

“Saya rasa itu bisa tercapai dan terkait pejabat atau aparat yang belum menjabat sebagai ASN akan dilakukan pengangkatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada kedepan. Hal itu harus dilakukan untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbiq,”tandasnya

Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar, Syahrial Sidik menyampaikan, kunjungannya bersama  rombongan dalam rangka mendiskusikan kepada Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan peresmian Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Sulbar, yang mana syarat utama yaitu pengadaan lahan telah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat dan siap bangun. 

“Berdasarkan data dan informasi  Komisi III DPR serta hasil rapat paripurna, telah disahkan pembentukan Pengadilan Tinggi Sulbar,”beber Syahrial

Mengenai pembentukan kota madya,  menurutnya, Sulbar sudah seharusnya memiliki kota madya, yang mana hal itu tentunya senada dengan keinginan masyarakat Sulbar.

Sehubungan hal tersebut, Ia pun berharap, di Sulbar terbangun status kota madya, yang mana Kabupaten Mamuju dapat menjadi pusat  kota.

“Ini kan sudah lebih dari 15 tahun Sulbar, tentunya  aneh kalau tidak terdapat kota madya. Hal itu merujuk pada daerah di luar Sulbar, seperti Pare-Pare dan Palopo. Untuk itu, saya mengharapkan Mamuju dapat meningkat menjadi Kota Mamuju, sehingga  pusat pertumbuhan ekonomi Sulbar  juga menjadi acuan di Kota Mamuju nantinya,”katanya (farid)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru