Pemkab Mamuju Tertibkan Pasar Regional dan Pasal Lama

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Demi menciptakan ketertiban dan rasa nyaman terhadap konsumen dan pedagang pasar, Pemerintah kabupaten mamuju melalui kolaborasi instansi terkait diantaranya Dinas perdagangan, Satpol PP, DLHK maupun Dinas Perhubungan, melakukan penertiban di areal pasar regional dan pasar sentral lama mamuju.

Fokus penertiban kali ini menyasar penempatan lapak pedagang yang dinilai telah semrawut dan melewati batasan yang telah ditetapkan, bahkan sebagian telah memasuki badan jalan.

Dikonfirmasi Plt Kepala dinas perdagangan Abd. Syahid Pattoeng,mengatakan sebelumnya  telah jauh hari melakukan sosialisasi kepada para pedagang terhadap penempatan lapak mereka yang dinilai telah melanggar aturan, namun hingga saat ini ditemukan masih sangat banyak pedagang tidak mengindahkan bahkan tetap menempatkan dagangan mereka di badan jalan dan trotoar, sebab itu dinilai penting untuk melakukan kolaborasi dalam memberikan pembinaan dan penertiban pedagang.

” Dalam menjalankan penertiban ini kita tentu tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bahwa pedagang sedang mencari penghidupan, namun kita akan arahkan agar tetap tidak melanggar aturan” Pungkas Syahid Pattoeng. Selasa 15 Maret 2022.

Senada, Plt kasat Pol PP, Edi suryanto, mengungkapkan, 16 personil Satpol yang melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah nomor 094, akan melakukannya dengan humanis namun tetap tegas terhadap aturan.

“Oleh sebab itu kami datang secara kolektif, kalau para pedagang tidak bisa menertibkan dagangannya kita akan bantu tertibkan, kalau ada yang mau dibersihkan atau sudah tidak terpakai maka ada DLHK yang membawa armada juga siap menampung barang tersebut untuk dibuang, kata Edi Surianto.

Menanggapi penertiban tersebut hampir semua pedagang mengakui telah menerima sosialisasi sebelumnya tentang larangan menggunakan badan jalan di areal pasar, namun upaya menertibkan dagangan belum dilakukan karena saling menunggu pedagang lain melakukan hal yang sama.

Seperti yang diutarakan Farhan, salah seorang pedagang di pasar regional baru mamuju, ia mengaku siap menertibkan dagangan asalkan semua pedagang melakukan hal yang sama sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan dalam penertiban tersebut.

Atas harapan tersebut, Plt Kasatpol PP Edi suryanto menjamin tidak akan diskriminatif dalam melakukan penertiban, sebab hal itu dilakukan demi kenyamanan pedagang dan konsumen sendiri.

(Diskominfosandi)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru