Forkompinda Polman Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Kejaksaan Negeri Kabupaten Polman Musnahkan Barang bukti hasil kejahatan yang telah kekuatan hukum tetap, Kamis 31 Maret 2022.

Pemusnahan Barang bukti yang di gelar di Halama Kantor Kejaksaan Negeri Polman turut dihadiri Muh. Ihcwan SH MH ( Kejari Kab. Polman), Rony Suata SH MH ( Ketua Pengadilan Tinggi Polman, AKBP Agung Budi Laksono  (Kapolres Polman), Sabri Syam( KBNN Kab Polman) dan Abdul Jalal ( Kabag Hukum).

Adapun Jenis Barang Bukti Yang Dimusnahkan

a) Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar yang Amarnya memutuskan / memerintahkan barang bukti yang terdiri:
e Narkotika Golongan l jenis
Shabu Shabu total seberat : 302,6323 gram
e Obat jenis THD (triheksifenidil) total sebanyak : 1923 butir
Le Bong, pipet pireks, korek api, handphone, timbangan dan barang bukti lainya terkait perkara narkotika dirampas untuk dimusnahkan

b) Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar yang Amarnya memutuskan / memerintahkan barang bukti yang terdiri:

1. Pada Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda yakni :
e Sejumlah senjata tajam terdiri dari parang dan badik dengan berbagai ukuran e Berbagai jenis pakaian berupa celana, baju, jilbab, dan jaket e Batang kayu, ikat pinggang, bambu, dan lainnya

2. Pada Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya yakni : e Berbagai jenis pakaian perkara asusila e Berbagai jenis perlengkapan judi, handphone dan lembaran kertas kupon putih dirampas untuk dimusnahkan.(aco)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru