Iklan Google AdSense

Ikut Bahas Rapergub Tata Kelola Perizinan, Ini Sejumlah Masukan Tim Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri rapat pembahasan Ranpergub Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan, di ruang rapat Biro Hukum Pemprov Sulbar, Selasa (24/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Dalam kesempatan itu, Tim Per UU Kemenkumham Sulbar memberikan sejumlah masukan diantaranya penyesuaian terhadap judul dan konsiderans Rapergub.

Tak hanya itu, Tim Kemenkumham Sulbar juga berpendapat bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memperoleh kewenangannya dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya, Tim meminta penyempurnaan susunan materi muatan Rapergub dalam fokusnya pada penyusunan Tata Cara pengelolaan perizinan berusaha mineral bukan logam dan batuan, sehingga konsekuensinya harus menghapus  beberapa materi muatan yang tidak relevan.

Baca Juga :  Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Karama Tinambung

Tak hanya itu, norma pendelegasian dan pengacuan penyusunan Ranpergu juga menjadi poin masukan, khususnya pemrakarsa untuk melengkapi data dan hal-hal teknis yang ingin diatur dalam rancangan ini agar ketika dibawa ke Kanwil Kemenkumham untuk diharmonisasi dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut keikutsertaan Jajarannya dalam pembahasan Rapergub itu merupakan wujud pelayan terbaik kepada Pemerintah Daerah.

Kakanwil salah satu unit wilayah Menekumham, Yasonna itu mengaku, akan terus memberikan kontribusi nyata kepada pembangunan daerah, salah satunya melalui penyusunan produk hukum daerah.

Rapat Tim penyusun terdiri dari Biro Hukum dan Dinas ESDM sebagai Pemrakarsa, Dinas PTSP dan Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Imigrasi Polman Siap Wujudkan Integritas dan Berikan Layanan Terbaik

Kegiatan rapat pembahasan dipimpin oleh perwakilan dari Biro Hukum, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Anggota Tim dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat; dan Perwakilan dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat : Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah: Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H., M.  Risdar Eka Putra, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama) dan Andi Rahmah Mulianty Umar, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy
Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali
Dinkes Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di RRI Fest, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT RRI ke-80
Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 16:05 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy

Minggu, 7 September 2025 - 16:02 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Berita Terbaru

Regional

Motor Raib Sekejap di Binuang, Warga Rugi Rp20 Juta

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:02 WIB