Iklan Google AdSense

Hasilkan Pemberian Bantuan Hukum Maksimal, Kakanwil Parlindungan Minta Lakukan Pengawasan

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati beserta Pejabat Administrasi dan staff mengikuti kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 secara virtual di Aula Pengayoman, Rabu (25/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan diawali dengan arahan oleh Bambang Setyabudi (Inspektur Wilayah IV) yang dalam arahannya menyampaikan Pelaksanaan Bantuan Hukum harus selalu ditingkatkan dan peran Kantor Wilayah serta Panwasda sangat penting dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022 oleh Dwi Rahayu (BPHN) dengan rincian evaluasi antara lain terdapat 619 Penerima Bantuan Hukum Tahun 2022-2024 di seluruh Indonesia yang pada tahun 2022 berhasil melaksanakan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perjuangan Pj Bahtiar Wujudkan Asta Cita Makan Bergizi di Pelosok dan Pegunungan Sulbar

Penyerapan pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022 mencapai 98,95% (Adanya Automatic Adjustment) mengakibatkan Penerima Bantuan Hukum untuk Litigasi maupun Non Litigasi mengalami penurunan namun tetap melebihi target secara keseluruhan.

Secara keseluruhan untuk Capaian Kinerja Bantuan Hukum Tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan mengenai Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2023 dengan rencana kegiatan Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum beserta adanya Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Penerima Bantuan Hukum Periode 2025-2027 di Kantor Wilayah.

Baca Juga :  Wantimpres RI Diagendakan Pantau Langsung Pemanfaatan PLTS Karampuang

Sementara itu, usai mengikuti kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan memerintahkan jajarannya untuk senantiasa menyelenggarakan pengawasan kepada para Pemberi Bantuan Hukum dan meningkatkan kualitas pemberian Bantuan Hukum di Tahun 2023 baik Litigasi dan Non Litigasi dengan acuan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

“Lakukan survei kualitas pemberian layanan bantuan hukum yg diberikan oleh pemberi bantuan hukum dengan responden para penerima bantuan hukum,” ujarnya salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah
Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi
Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
Akselerasi Pelabuhan Bongkar Muat, Koperindag Sulbar Mutakhirkan Data Perdagangan Antar Pulau
Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal
Pariwisata Sulbar Ikuti Ajang WIA, Bau Akram Dai : Untuk Promosi dan Pembenahan Destinasi Wisata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 12:03 WIB

RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Rabu, 3 September 2025 - 12:01 WIB

Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 11:59 WIB

Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi

Rabu, 3 September 2025 - 11:57 WIB

Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 19:26 WIB

Akselerasi Pelabuhan Bongkar Muat, Koperindag Sulbar Mutakhirkan Data Perdagangan Antar Pulau

Berita Terbaru