Iklan Google AdSense

Kontribusi Kemenkumham Sulbar Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah, Ikut Bahas Ranpergub

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hadiri rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, Jumat, (27/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh Kepala Bidang Bantuan Hukum, Sekretarias Inspektorat, Perwakilan BKD, Perwakilan dari Biro Keuangan, Perwakilan dari Biro Hukum, dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulbar (Musniar Nasruddin, S.H.).

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 39 Terbaik di Maktab 24, Mencerminkan Budaya Indonesia.

“Terhadap rancangan Pergub yang dipaparkan oleh biro hukum, perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan hal-hal sejumlah masukan” ujar Musniar pada kesempatan itu

Diantaranya, kata ia, terkait dokumen lembar kinerja yang akan dimuat dalam lampiran agar dibuat dalam format yang jelas agar mudah dalam pengisiannya.

Selanjutnya terkait persentase indikator prestasi kerja perangkat daerah agar diperkuat dengan kajian yang komprehensif agar dalam penerapannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan ASN.

Baca Juga :  Hasil Kerjasama Dengan BSIP Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan Sumber Daya Genetika

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai, kehadiran tim Per UU di Jajarannya itu sebagai bentuk kotribusi kepada Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menkumham, Yasonna untuk terus memberikan kontribusi dalam hal penyusunan produk hukum.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Berita Terbaru