Kadivpas Robianto Kunjungi Disnaker Sulbar, Ajukan Tanda Daftar Bengkel Kerja Warga Binaan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-UM.01.01-38 mengenai Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat , Robianto mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat. (30/01/2023).

Didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, TI dan Kerjasama (Ahmad Herriansyah), dan Kepala Subbidang Pembimbingan dan Pengentasan Anak (Joko Ariwibowo). Dalam kunjungan tersebut Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat di sambut langsung oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat , Farid Amri, dan jajarannya.

Kegiatan koordinasi dengan Disnaker tersebut terkait pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah sebagian syarat dari pembentukan LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi ) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu juga mengenai tata cara proses pengajuan bisa dilihat di Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja

“Pembentukan Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LKP) sangat bermanfaat bagi warga binaan setelah bebas nanti dalam mendapatkan pekerjaan atau sebagai bukti terkait kompetensi keterampilan yang dimiliki ,”ujar Robi.

Menurut Robianto, apa yang dilakukannya sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus membuka ruang kepada warga binaan untuk terus mengembangkan potensi.

“Untuk itu, hasil koordinasi dengan Disnaker ini dapat memberi manfaat kepada warga binaan untuk selanjutnya diimplementasikan kepada masyarakat ketika menjalani masa pidana” pungkas salah satu Pimti unit wilayah Menkumham, Yasonna itu

Merespon hal tersebut, Plt Disnaker Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa usulan ini tentu merupakan kebijakan yang baik untuk proses pembinaan yang ada di Lapas.

“Sehingga pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulbar sesuai dengan tujuan intitusi Kementerian Hukum dan HAM” tambahnya

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB