Di Kemenkumham Sulbar, Pemprov Sulbar Bahas Naskah Akademik Ranperda Pajak Daerah Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kembali melaksanakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang di laksanakan di Aula Baharuddin Lopa Kantor Wilayah,Kamis,(2/2/2023)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dikakukan jajarannya merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus mengambil peran salah satunya melalui pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum daerah” lanjut salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu di Ruang Kerjanya

Ia menilai, dukungan pihaknya kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat akan terus dilakukan, tak hanya pada penyusunan produk hukum daerah, tetapi hal lain jika dibutuhkan.

Parlindungan mengaku, jajarannya akan terus bekerja keras memberikan kontribusi dalam pembangunan di Sulawesi Barat, khususnya pembangunan di bidang Hukum.

Sementara itu, saat pembahasan  Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina menyampaikan sejumlah poin penting yang disepakati, diantaranya, Penyamaan persepsi diinternal tim penyusun mengenai mekanisme penyusunan Naskah Akademik maupun draft raperda, Penentuan Jadwal (Time Schedule) penyusunan Naskah Akademik dan Pembagian kerja

Ia juga menyampaikan bahwa Target penyusunan NA paling lambat 15 Maret 2023 dan Target penyusunan Draft Raperda paling lambat 15 April 2023

Dalam Pelaksanaan Kegiatan itu, dihadiri oleh Perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Subbid FPPHD serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang menjadi tim penyusun

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB