Harmonisasi Ranperbup Polman, Kakanwil Parlindungan Sebut Rancangan Produk Hukum Daerah Wajib Diharmonisasi

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan harmonisasi produk hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (13/20/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

“Tujuan dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi adalah untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan teknik penyusunan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang diatur dalam surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

“Kami berharap melakui proses pengharmonisasian ini tercipta suatu produk hukum yang taat azas dan berhasil guna serta memenuhi kebutuhan hukum di daerah,” sambung Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa rapat pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam memberikan sumbangsih positif pada pembangunan hukum di Kabupaten Polewali Mandar khususnya dan Sulawesi Barat pada umumnya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kakanwil juga berharap kerjasama ini juga menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan. “Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga dapat mendukung program program yang menjadi tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dilakukan 7 (tujuh) rancangan peraturan bupati yaitu:

1. Polisi Khusus Sumber Daya Air

2. Standar Harga Satuan Tahun 2024

3. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa PDA BUMD

4. Perhitungan pemasangan instalasi sambungan rumah dan tarif air minum PDAM Tipalayo

5. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan non usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

6. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7. Manajemen risiko

Turut dihadiri pada kesempatan ini Kadivyankumham, Rahendro Jati, Kepala Bidang Hukum, Agustina, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bahian Hukum Sekda Kabupaten Polman, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Polman.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB

Regional

Gempa M 6,7 Guncang Sigi, 1 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:59 WIB