Kemenkumham Sulbar Bahas NA Raperda Perlindungan Kelompok Rentan

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar membahas  2 Naskah Akademik (NA) Raperda di ruang rapat Baharuddin Lopa Kanwil, Rabu,(15/2/2023).

Dua NA tersebut adalah NA Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan NA Raperda Pengarusutamaan Gender.

Kadivyankum Kemenkumham Sulbar,  Rahendro Jati menyatakan bahwa NA menjadi dasar penting dalam penyusunan kedua Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di Polewali Mandar tersebut.

Kemenkumham Sulbar yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menyepakati sejumlah poin terkait dasar hukum peraturan perundang-undangan yang dirujuk dalam penyusunan NA. Termasuk juga perlu ada perbaikan materi pada NA dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan Pelaksanaan pembahasan NA Raperda itu merupakan salah satu bentuk dukungan Kemenkumham Sulbar kepada Kabupaten Polman. “Jajaran Kemenkumham Sulbar

akan terus berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum di Polman karena hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” ujar salah satu Kakanwil dibawah pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pemerintah Kabupaten Polman antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Polman.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB

Regional

Gempa M 6,7 Guncang Sigi, 1 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:59 WIB