Dukung Program Ditjen HAM, Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan Penangaan Dugaan Pelanggaran HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta.

Dirjen HAM, Dahana Putra membuka kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang menyampaikan pentingnya segera dirampungkan Petunjuk Teknis dalam rangka Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, sebagai wujud pelaksanaan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Dengan demikian maka dibutuhkan masukkan yang baik dari para perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang HAM sebagai pelaksana di wilayah serta para mediator sebagai solusi penyelesaian sengketa HAM.

Juknis ini diharapkan menjadi langkah tepat dalam melaksanakan segala dugaan pelanggaran HAM di wilayah.

Dalam kegiatan ini Penggunaan aplikasi SIMASHAM 2.0 yang terbaru akan diluncurkan, sehingga memudahkan masyarakat untuk membuat pengaduan terkait tidak terpenuhinya HAM di masyarakat.

Kantor Wilayah Sulawesi Barat mengirim dua perwakilan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bidang HAM Idris dan Mediator Munawir.

Kegiatan turut menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Agung, Kepolisian R.I, Kementerian ATR/BPN, dan Komnas HAM. Dengan peserta dari Bidang HAM  dan Mediator seluruh Kantor Wilayah.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Menusia

“Sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi pengaduan HAM” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru