Pemkab Polman Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Dukungan Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkup Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Surat Pj. Bupati Polewali Mandar Nomor B-38/Bupati/Huk/180/03/2024 Hal Pencanangan P2HAM tanggal 22 Maret 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Idris, S.H. menghadiri kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkup Kabupaten Polewali Mandar, yang juga dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Polewali Mandar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar/UPTD melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Pada Pencanangan P2HAM ini, yang menjadi Saksi I perwakilan Direktorat Jenderal HAM ialah  Ibu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang hadir secara virtual.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa tujuan dari Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia adalah Mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta Mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Menciptakan layanan publik berbasis HAM menjadi prioritas Negara, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai entitas keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan, dan terus berupaya memperbaiki layanan.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah/UPTD yang melaksanakan Pencanangan P2HAM adalah, Dinas Penanaman  Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pendapatan, Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan, Inspektorat, Rumah Sakit Hajja. Andi Depu, Camat Polewali, Camat Tinambung, Camat Campalagian, Camat Limboro, Puskesmas Pekkabata, Puskesmas Campalagian.

Diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah/UPTD yang telah melaksanakan Pencanangan P2HAM untuk lebih memperhatikan ketersediaan Aksebilitas, ketersediaaan sarana dan prasarana, serta ketersediaan sumber daya manusia atau petugas.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru