Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Ikut Wujudkan Peraturan Per UU yang Berkualitas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikuti Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor BPKPAD Mamuju Tengah itu dihadiri oleh Kepala Badan BPKPAD, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi PAD, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kasubid Evaluasi dan Pengawasan PAD,  Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala BPKPAD dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati diharapkan  segera diselesaikan secepatnyan .

“karena nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah nantinya” ujarnya

Selanjutnya pemaparan dari tim penyusun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh A. Fadhilah mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Tengah telah disusun oleh tim penyususn dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,

“Namun masih perlu masukan dari pihak pemrakarsa karena masih ada hal-hal teknis yang perlu dikembangkan dalam perumusan norma yang lebih detail lagi” tuturnya

Dalam pelaksanaan rapat tersebut ada beberapa masukan dari pihak pemrakarsa terkait dengan materi yang akan dituangkan dalam batang tubuh rancangan peraturan bupati tersebut serta menyampaikan bahwa ada beberapa yang ingin diatur sendiri dalam Peraturan Bupati nantinya untuk memudahkan PD dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi nantinya.

Berdasarkan hasil rapat, sesuai dengan arahan kemendagri dan keinginan dari pihak Pemrakarsa terkait Pajak dan Retribusi akan dipecah menjadi 4 Rancangan dan disesuaikan dengan jenisnya sehingga disatukan dalam satu Perbup.

Akan tetapi yang mendesak saat sebnayak 3 Ranperbup, sehingga  akan dilanjutkan dan akan diselesaiakan oleh pihak Pemrakarsa dan Tim Penyusun Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai pelaksanaan penyusunan Ranperbup itu adalah wujud pelaksanaan Tusi yang diemban oleh lembaga yang dipimpinnya.

“Sehingga, pelaksanaan dari tujuan pembentukan Undang-undang yang berkualitas dapat terwujud sebagai salah satu arahan Presiden, Jokowi untuk membentuk Undang-undang yang baik dan pro rakyat” harap salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru