Team Jatanras Polda Sulbar Kembali Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Team Jatanras Polda Sulbar kembali berhasil meringkus residivis pelaku pencurian, di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Penangkapan pelaku pencurian ini dipimpin langsung AKP Jamaluddin,SH, bersama Bripka Endar, Bripka Amirullah, Brigpol Syukur dan Briptu Rudi Hartono.

Pelaku yang di ketahui bernama Rian Hidayat Alias Rudi (29) Warga Dusun Kampung Jati, Kelurahan Sinyoyoi selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Direktur Kriminal khusus (Dir Krimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, SH.l, menjelaskan, pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. LP/501/XII/2019/SPKT RES MAMUJU, tanggal 23 Desember 2019 tentang kasus pencurian elektronik.
2 (Dua) Unit HP Realme Warna biru, dan HP Oppo A37 Warna Gold.

“Korbannya sendiri adalah pelajar warga jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju,” Kata I Nyoman Artana.

Masih kata I Nyoman Artana, bahwa saat pelaku diamankan tepatnya di teman karema, Kecamatan Mamuju. Oleh pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian di rumah korban tepatnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019, jam 03.00 Wita.

“Bukan itu saja, pelaku ini juga diketahui melakukan pencurian dibeberapa TKP di didalam Wilayah hukum Polda Sulbar,”ujarnya.

Ditambahkan, bahwa Saat ini Tersangka dan Barang bukti 2 Hand Phone telah diamankan di Dit Reskrimum Polda Sulbar guna untuk proses lebih lanjut.

“Satu cacatan pelaku ini sendiri diketahu baru keluar dari Rutan Mamuju setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,”tutupnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru