Simpan Sabu, Pria Ini diamankan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Kembali Satuan Sat Natkoba Polres Mamuju Utara, Polda Sulbar kembali mengamankan tersangka pelaku narkotika jenis Sabu, Minggu 5 Januari 2020.

Dari hasil penangkapan tersebut, sedikitnya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7(tujuh ) sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, 4 (empat ) kaca pirex, 10(sepuluh ) sachet plastik klip kosong bekas pakai, 3 (tiga)korek api gas, 1(satu) unit handphone Oppo A1 satu buah dompet coklat berisikan uang senilai Rp.100.000.

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara Iptu Ronald, mengatakan, Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di desa kasoloang kerap dijadikan tempat untuk melakukan transaksi peredaran obat terlarang jenis narkoba sehingga dilakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu selama beberapa hari untuk memastikan target operasi (TO),

“Setelah melakukan Penyelidikan dan sudah yakin, maka Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Aipda Ilham mendatangi Lokasi kemudian memperkenalkan diri kepada tersangka dan melakukan penggeledahan dirumah tersangka berinisial M (36) warga Desa Kasoloang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu,” kata Ronald.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Ronald, dirumah tersangak ini, petugas berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka M (36) ke Mapolres mamuju utara untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka, kami akan jerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,”Ungkap Ronald.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB