Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kadivyankumham Rahendro Jati Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka meningkatkan pemahaman berbagai elemen masyarakat di Mamuju mengenai penegakkan hukum kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulbar selenggarakan kegiatan edukasi kekayaan intelektual untuk membangun sinergi antarinstansi dan masyarakat Sulbar.

Kegiatan yang diadakan di Mamuju, Kamis (13/6) menghadirkan narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Kepolisian Daerah Sulbar dan BPOM Mamuju serta dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah di wilayah Sulbar, komunitas dan pelaku seni, pelaku usaha dan akademisi.

Kadivyankumham, Rahendro Jati mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, saat pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan diadakan untuk mensinergikan berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam pencegahan dan penegakkan kekayaan intelektual. “Kalo di tingkat nasional, terdapat taskforce untuk penegakkan hukum KI, maka pertemuan ini juga merupakan ikhtiar untuk mendukung tugas taskforce di wilayah guna meminimalisir pelanggaran KI. Jadi mari di Sulbar kita juga bergerak bersama, bersinergi untuk mencegah pelanggaran KI” ujar Rahendro.

“Muaranya adalah agar Indonesia dapat keluar dari priority watchlist sebagai negara dengan pelanggaran KI yang banyak. Dengan demikian akan berdampak ekosistem KI dengan bermuara pada meningkatnya ekonomi masyarakat” lanjut Rahendro.

Pada level wilayah, khususnya di Sulbar dan utamanya di Mamuju, upaya pencegahan pelanggaran KI menjadi sangat penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban serta prosedur dalam penegakkan pelanggaran KI.

Sementara itu pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja sependapat bahwa perlindungan hukum terhadap pelanggaran KI harus dilakukan dengan kerjasama antarinstansi dengan pelibatan masyarakat. “Kolaborasi antarinstansi perlu dilakukan sejalan dengan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat akan menghargai dan menjujung tinggi hak intelektual orang lain” ujar pimpinan tinggi pratama dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly tersebut.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru