Kemenkumham Sulbar Lakukan Sinergi Dengan Pemda Mateng Bentuk Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Mendukung Mamuju Tengah membentuk desa sadar hukum, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan pembinaan kepada para desa yang telah membentuk kelompok sadar hukum, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut, diinisiasi oleh Dinas PMD Mateng dengan dihadiri para Camat dan kepala desa. “Saya berterimakasih kepada Kemenkumham Sulbar yang terus melakukan pendampingan khususnya kepada Dinas PMD dan para kepala desa untuk pembentukan desa sadar hukum” ujar Mahyuddin.

Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir bersama Penyuluh Hukum, Aldi memberikan apresiasi atas langkah aktif dari Dinas PMD Mateng dan kepala desa di Mateng yang memiliki kesadaran membentuk kelompok sadar hukum. “Ini langkah awal sebagai pilot project pembentukan desa sadar hukum yang lebih banyak di Mateng” papar Rahendro.

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa pembinaan terhadap desa dilakukan sebagai tahapan untuk penerbitan keputusan Bupati tentang desa sadar hukum. Terdapat 8 Desa dari 5 Kecamatan di Mateng telah membuat SK Kadarkum di desanya masing-masing.

“Setelah membuat SK Kadarkum yang melibatkan berbagai unsur di wilayah saya, sudah ada dampak positif bagi penyelesaian masalah yang ada di desa. Kami lebih mudah merangkul pihak-pihak yang ada” ujar salahsatu kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut Rahendro juga memberikan penjelasan mengenai akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kegiatan paralegal justice award.

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menyatakan bahwa pembentukan desa sadar hukum penting bagi pembentukan budaya hukum di masyarakat. “Dari lingkungan keluarga kita mulai sadar hukum, dengan pelibatan anggota kelompok sadar hukum, para kepala desa bisa menyelesaikan permasalahan hukum diwilayahnya” ujar Pamuji.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru