Iklan Google AdSense

Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin

Iklan Bersponsor Google

 

Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.

 

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.

Baca Juga :  Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mamuju

 

“Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil,” kata Tisep.

 

Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Tetap Terjaga, LPKA Mamuju Bagikan Vitamin Kepada Anak Binaan

 

Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

 

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

 

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru