Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Monev Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis SPAK-SPKP

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis SPAK-SPKP serta Pengumpulan Data Sipkumham, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan berlangsung di LPKA Mamuju, LPP Mamuju, dan Rupbasan Mamuju.

Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi (TI) merupakan kegiatan melalui penyebaran survei.

Hasil survei berisi rangkuman data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dapat diperoleh secara real time, sehingga perbaikan atas pelayanan publik yang menjadi keluhan di tengah masyarakat dapat ditanggulangi dengan cepat dan tepat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis SPAK-SPKP merupakan tindak lanjut hasil survei yang dilakukan oleh unit kerja jajaran Kantor Wilayah Sulawesi Barat dengan melihat langsung kondisi pelayanan publik yang diberikan oleh Satuan Kerja serta memastikan survei SPAK-SPKP dilakukan dengan benar.

Pada kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM (Idris), Kepala Subbidang PPP Hukum dan HAM (Astuti Toding), pelaksana (Sitti Ira, A. Febri Pajriani), serta Perancang Peraturan perundang-undangan (Victor Oliver), memastikan bahwa pelaksanaan survei memenuhi jumlah responden sesuai dengan kaidah statistika sesuai dengan arahan Badan Strategi Kebijakan sebagai pengampu pelaksanaan survei SPAK-SPKP.

Adapun hasil yang dicapai pada pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai berikut untuk pelaksanaan survey semester I pada LPP telah melaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di mana minimal jumlah responden yang dilakukan survei adalah 30 responden untuk satu unit kerja/satuan kerja.

Hasil survei dan monitoring peningkatan kualitas pelayanan Publik berbasis SPAK-SPKP digunakan sebagai bahan laporan tindak lanjut. Data yang diperoleh untuk kegiatan sipkumham akan dijadikan bahan dalam penulisan laporan sipkumham.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru