Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka). Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila. “Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air.

Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam. “Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya.

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP. “Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB