Putusan Terbaru MK, Muluskan Langkah Syibli-Zainal Ke Pilkada Polman 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terhadap UU Pilkada terkait dukungan kursi partai, memuluskan langkah pasangan calon kepala daerah Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin melaju ke Pilkada Polman 2024.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Dengan demikian, persyaratan dukungan partai Calon Kepada Daerah setingkat kabupaten sebesar paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah DPRD sudah tidak lagi berlaku.

Jika dilihat dari keputusan terbaru MK pada diktum b tentang Pilkada Kabupaten berbunyi: “Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut”, maka pasangan Calon Syibli-Zainal yang diusung PKB-Gelora telah memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Polman.

“Kita optimis akan tetap mendorong dua kyai kita Syibli-Zainal tetap maju di Pilkada Polman. Kita tunggu komunikasi beliau-belaiu terkait pencalonan dan pendaftaran, termasuk saatnya kapan kita akan deklarasi Pilkada.” Ujat Hajrul optimis.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Koalisi Sulbar Maju Sepakat! Syamsul Samad dan Fatmawati Salim Diusung Jadi Cawagub
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Rayakan 25 Tahun Demokrat di Sekretariat Lama, DPD Sulbar Kenang Perjalanan dan Perjuangan
Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan
Enam Karung Kakao Hilang, URC dan Sat Intelkam Polres Polman Olah TKP di Kuajang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Koalisi Sulbar Maju Sepakat! Syamsul Samad dan Fatmawati Salim Diusung Jadi Cawagub

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 20:02 WIB

Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat

Minggu, 13 September 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB