Tebas Korbanya Dengan Sebilah Parang, Pria Ini Berhasil Diringkus Polsek Baras Polres Mamuju Utara.

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — Personil Polsek Baras yang dibackup Jatanras Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan S (21 th), Alamat Dusun Sidomaju Desa Balanti, Pasangkayu, yang diduga adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan MY meninggal dunia didusun palasari desa Motu Kec.Baras Kab.Pasangkayu dengan cara ditebas menggunakan sebilah parang oleh pelaku. Jumat Sore (28/02/2020).

Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc, mengatakan, Hasil Penyelidikan sementara bahwa Tersangka S nekad menganiaya korban dengan cara menebas menggunakan sebilah parang dikarenakan sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 28 Feb 2020 Sekira Pukul 16.20 Wita, saat TSK S Sedang mengendarai R2 dari arah utara (bulili) ditengah jalan bertemu dengan korban MY yang juga mengendarai R2 dari arah selatan (SP1, Desa Motu) tiba-tiba korban MY menghadang TSK S dan turun dari R2 langsung menampar TSK S pada bagian wajah sebanyak 1x kemudian Tsk S mengatakan (janganko pukulka lagi, karena kalau kamu pukul lagi maka saya lawan kamu).

“Hal inilah yang membuat korban MY kemudian mencabut badik kemudian menyerang TSK S namun TSK menghindar dan mencabut parangnya yang sementara berada dipinggang dan juga langsung menebas badan dan tangan korban MY kemudian korban berdiri lagi dan masih berniat melawan sehingga TSK S kembali menebas korban dan mengenai bagian belakang kepala berulang kali kemudian korban langsung jatuh ke tanah,”jelasnya

Ditambahkan, bahwa Kasus ini masih didalami motifnya namun untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah badik dan sebilah parang yang digunakan oleh tersangka S dan Korban MY.

“Untuk Tsk S kami sudah amankan di rutan polres Mamuju Utara untuk proses penanganan lebih lanjut,”Ungkapnya

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB