LSM Merdeka Manakarra Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Embung Puluhan Miliar di Majene ke Polda Sulbar

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andhika

Foto: Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andhika

MAJENE, RAKYATTA.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan embung senilai puluhan miliar rupiah yang tersebar di wilayah Sulawesi Barat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar). Senin 21 April 2025.

Laporan tersebut menjadi langkah tegas dalam menyoroti indikasi penyimpangan anggaran yang melibatkan salah satu balai teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sejumlah embung yang menjadi sorotan di antaranya adalah Embung Awo (Rp6 miliar), Embung Seppong (Rp5 miliar), Embung Manyamba (Rp3 miliar), Embung Podang (Rp3 miliar), Embung Puttada (Rp3 miliar), Embung Leppangan (Rp5 miliar), dan Embung Lembang di Kecamatan Somba (Rp5 miliar). Selain itu, terdapat pula proyek embung lain seperti Embung Sumakuyu, Pamboang, Mage, dan Pu’awang yang nilai anggarannya belum dipublikasikan namun diketahui dibiayai melalui APBN dan masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Menurut Andhika, salah satu aktivis antikorupsi dari LSM Merdeka Manakarra, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan banyak embung yang baru selesai dibangun kini telah mengalami kerusakan signifikan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik mark-up anggaran dan keterlibatan kontraktor yang tidak memiliki kompetensi.

“Ini jelas sangat disayangkan. Proyek embung seharusnya menjadi solusi untuk pertanian dan pengelolaan air bagi masyarakat, namun malah terkesan hanya menjadi ajang bancakan anggaran,” ujar Andhika dengan nada geram.

LSM Merdeka Manakarra berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk membuka secara transparan dugaan korupsi yang disebut telah merugikan negara dan masyarakat. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek embung yang diduga bermasalah.

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB