Bongkar Perumda Majene! Kejati Sulbar Naikkan Status Kasus Korupsi ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Bumi Tanadoang. Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH., secara resmi mengumumkan perkembangan terbaru atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Tahun Anggaran 2022–2024.

Didampingi oleh jajaran utama bidang Pidana Khusus—yakni Asisten Tindak Pidana Khusus La Kanna, SH., MH., Kasi Penyidikan Abdul Hakim, SH., MH., serta Kasi Penerangan Hukum Andi Asben Awaluddin, SH., MH.—Kepala Kejati membeberkan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT – 256 / P.6/ Fd.1/ 03/ 2025 tanggal 14 Maret 2025.

Proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak serta data-data penting, mengungkap adanya indikasi kuat praktik korupsi. Ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Atas dasar temuan tersebut, status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejati Sulbar Nomor: PRINT – 374 / P.6/ Fd.2/ 05/ 2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Adhyaksa dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Publik diminta untuk bersabar dan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Kejati Sulbar menutup konferensi dengan penegasan bahwa siapa pun yang terlibat, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi korupsi di Sulawesi Barat,” tegas Dr. Andi Darmawangsa.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru