Bongkar Perumda Majene! Kejati Sulbar Naikkan Status Kasus Korupsi ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Bumi Tanadoang. Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH., secara resmi mengumumkan perkembangan terbaru atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Tahun Anggaran 2022–2024.

Didampingi oleh jajaran utama bidang Pidana Khusus—yakni Asisten Tindak Pidana Khusus La Kanna, SH., MH., Kasi Penyidikan Abdul Hakim, SH., MH., serta Kasi Penerangan Hukum Andi Asben Awaluddin, SH., MH.—Kepala Kejati membeberkan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT – 256 / P.6/ Fd.1/ 03/ 2025 tanggal 14 Maret 2025.

Proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak serta data-data penting, mengungkap adanya indikasi kuat praktik korupsi. Ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Atas dasar temuan tersebut, status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejati Sulbar Nomor: PRINT – 374 / P.6/ Fd.2/ 05/ 2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Adhyaksa dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Publik diminta untuk bersabar dan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Kejati Sulbar menutup konferensi dengan penegasan bahwa siapa pun yang terlibat, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi korupsi di Sulawesi Barat,” tegas Dr. Andi Darmawangsa.

Berita Terkait

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru