Iklan Google AdSense

Bongkar Perumda Majene! Kejati Sulbar Naikkan Status Kasus Korupsi ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Bumi Tanadoang. Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH., secara resmi mengumumkan perkembangan terbaru atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Tahun Anggaran 2022–2024.

Iklan Bersponsor Google

Didampingi oleh jajaran utama bidang Pidana Khusus—yakni Asisten Tindak Pidana Khusus La Kanna, SH., MH., Kasi Penyidikan Abdul Hakim, SH., MH., serta Kasi Penerangan Hukum Andi Asben Awaluddin, SH., MH.—Kepala Kejati membeberkan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT – 256 / P.6/ Fd.1/ 03/ 2025 tanggal 14 Maret 2025.

Baca Juga :  Ibadah Rutin WBP Lapas Mamasa

Proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak serta data-data penting, mengungkap adanya indikasi kuat praktik korupsi. Ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Atas dasar temuan tersebut, status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejati Sulbar Nomor: PRINT – 374 / P.6/ Fd.2/ 05/ 2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Resmob Polres Wajo Amankan DPO Curanmor Di Sulteng

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Adhyaksa dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Publik diminta untuk bersabar dan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Kejati Sulbar menutup konferensi dengan penegasan bahwa siapa pun yang terlibat, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi korupsi di Sulawesi Barat,” tegas Dr. Andi Darmawangsa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi
Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kinerja Layanan AHU, Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat
Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Berita Terbaru