Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terus menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah. Salah satu terobosan penting yang akan direalisasikan pada tahun 2026 adalah program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 266 unit, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem di enam kabupaten.
Iklan Bersponsor Google
Kebijakan ini bukan hanya sekadar pemenuhan janji kampanye, tetapi juga bentuk konkret respons Pemprov terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar daerah mengambil langkah serius dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian layak.
Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, menjelaskan bahwa program RTLH ini akan menyasar langsung warga berpenghasilan rendah yang hidup di rumah tidak layak. Adapun distribusi rumah tersebut mencakup 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, serta masing-masing 50 unit di Majene dan Mamasa.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur merespons arahan Mendagri dengan cepat. Program ini akan membantu masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh bantuan layak huni,” ujar Maddareski, Selasa, 15 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari kewenangan provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23, di mana provinsi bertugas menangani kawasan perumahan dengan luasan antara 10 hingga 15 hektare. Bahkan, jika pemerintah kabupaten menyampaikan usulan disertai Surat Keputusan (SK) Bupati yang telah diverifikasi, maka Pemprov juga siap menambahkan dukungan anggaran.
Namun, ia mengingatkan bahwa semua proses harus berjalan sesuai regulasi. Persyaratan administratif dari kabupaten harus dipenuhi secara utuh, agar program ini tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Program ini menjadi harapan baru bagi ratusan kepala keluarga yang selama ini hidup dalam kondisi memprihatinkan. Dengan kolaborasi lintas pemerintahan, Pemprov Sulbar tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun martabat masyarakat miskin ekstrem melalui hunian yang layak, aman, dan manusiawi.
Di tengah tantangan pembangunan daerah yang kompleks, langkah ini patut diapresiasi sebagai strategi nyata yang menyentuh langsung akar permasalahan sosial. Jika konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin Sulbar akan menjadi contoh nasional dalam penanganan kemiskinan ekstrem berbasis intervensi perumahan yang terencana dan tepat sasaran.
Iklan Google AdSense