Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menjelang berlakunya aturan baru berdasarkan Peraturan Gubernur Sulbar, per 1 Januari 2026 mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi akan bertransformasi dengan pemisahan kelembagaan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sebagai langkah antisipasi, BPKPD Sulbar mulai mematangkan skema pengalokasian belanja pegawai agar proses pemisahan berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis.

Upaya ini sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang telah digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat internal digelar di ruang kerja Sekretaris BPKPD Sulbar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, dengan melibatkan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, Kasubag Tatausaha, Zany Harny serta tim pembantu PPK lingkup BPKPD Sulbar.

Dalam rapat, seluruh tim fokus membahas skema penghitungan dan pembagian belanja pegawai antara BKAD dan Bapenda, termasuk menghitung secara detail porsi masing-masing sesuai dengan RKA SKPD yang telah diajukan sebelumnya. Harapannya, pada akhir tahun 2025 nanti, seluruh alokasi belanja pegawai dapat terbagi secara tepat dan proporsional.

Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan mulus.

“Kami berupaya menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, agar saat pemisahan kelembagaan resmi berlaku, tidak ada kendala dalam pengelolaan belanja pegawai. Semua harus terukur, jelas porsinya, dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menekankan pentingnya kesiapan ini.

“Saya mendorong seluruh tim agar bekerja maksimal, tepat sasaran, dan memastikan transisi kelembagaan ini berjalan baik sesuai aturan,” ujarnya. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB