Kanwil KemenHAM Siapkan ASN Jadi Agen HAM, Dorong Pelayanan Publik Berkeadilan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius untuk memastikan prinsip-prinsip HAM menjadi fondasi dalam penyelenggaraan layanan publik di wilayah Sulbar.

Penguatan kapasitas ini dimaksudkan agar ASN memiliki pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai HAM dan mampu menerapkannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan begitu, pelayanan publik diharapkan bisa lebih inklusif, adil, serta menghormati martabat setiap warga negara, sekaligus mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan kerja.

“ASN memiliki peran strategis dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di tingkat pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan kapasitas HAM ini menjadi sangat penting,” ujar I Gde Sandi Gunasta, Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sesi pembekalan, tetapi juga akan menjadi ruang dialog interaktif antara para ASN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membahas isu-isu HAM terkini. Hal ini penting agar implementasi HAM tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar hadir dalam setiap lini pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa ASN di Sulawesi Barat mampu menjadi agen perubahan dalam penerapan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam konteks pelayanan publik yang berkeadilan dan non-diskriminatif. Apalagi mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutup I Gde Sandi Gunasta.

Dengan langkah ini, Kanwil KemenHAM Sulbar menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya birokrasi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru