Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan data terbaru Dashboard PMT Kemenkomdigi RI per Januari 2025, masih terdapat 196 desa (30,25%) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang masuk kategori blankspot maupun lemah sinyal internet seluler 4G.

Rinciannya, terdapat 118 desa blankspot dan 78 desa lemah sinyal yang tersebar di enam kabupaten, yaitu:
Pasangkayu: 5 desa blankspot, 16 desa lemah sinyal
Mamuju: 35 desa blankspot, 8 desa lemah sinyal
Mamasa: 35 desa blankspot, 8 desa lemah sinyal
Polman: 27 desa blankspot, 9 desa lemah sinyal
Majene: 7 desa blankspot, 11 desa lemah sinyal
Mateng: 9 desa blankspot, 26 desa lemah sinyal

Sementara itu, jumlah tower BTS yang beroperasi di Sulbar saat ini mencapai 622 unit, dengan total 2.442 site. Polman tercatat memiliki jumlah site terbanyak (822), disusul Mamuju (455), Majene (303), Mateng (267), Pasangkayu (393), dan Mamasa (202).

Plt.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengemukakan, untuk mengintervensi area blankspot dan lemah sinyal tersebut, pemerintah pusat tidak memiliki kesanggupan untuk mengerjakan sekaligus. Harus secara bertahap.

Disisi lain, kebutuhan jaringan internet, khususnya jaringan 4G sangat mendesak dan dinantikan masyarakat. Olehnya, Pemprov Sulbar melalui Diskominfo Sulbar membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendorong percepatan penanganan titik blankspot dan lemah sinyal di Sulbar.

“Pemprov dan Pemkab terus mengupayakan perluasan pembangunannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Komdigi. Untuk fasilitas layanan publik yang belum terkoneksi jaringan internet, Program Zero Blankspot wilayah Sulbar hadir sebagai solusi,” ujar Ridwan Djafar.

Kata Ridwan, Program tersebut menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada misi kelima Panca Daya, yakni memperkuat tata pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Meskipun program yang disediakan belum berbasis 4G seluler, namun disediakan internet yang dapat digunakan bersama masyarakat setempat dengan mendekati area WiFi yang disediakan di pusat keramaian desa,” tandasnya.

Dengan adanya program ini, Pemprov Sulbar menargetkan secara bertahap tidak ada lagi desa di Sulbar yang tertinggal dari akses layanan internet, sehingga mampu mendukung transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.(rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB