Iklan Google AdSense

Tindak Penimbun Makanan dan Cegah Corona, Polri Bentuk Gugus Tugas Aman Nusa II

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAKYATTA.CO — Menyikapi merebaknya Pandemi Corona yang menimbulkan efek domino atas kelangkaan sejumlah kebutuhan masyarakat, Mabes Polri membentuk gugus tugas Aman Nusa II, yang akan bertugas selama 30 hari diseluruh kawasan Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat malam (20/3/2020) menyebutkan Polri beserta seluruh jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI, dan pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi Aman Nusa II-2020

“Dalam bertugas mereka punya 4 aturan pokok yang musti dipegang. 4 aturan itu berupa langkah pre emptive yang mengharuskan polisi untuk memetakan wilayah rawan penyebaran virus COVID-19. Mereka bertugas untuk mengimbau masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian, hingga kegiatan keagamaan,” sebutnya

Baca Juga :  Wakapolres Mamuju Utara Pimpin Sertijab Kabag Sumda

Mereka juga diarahkan untuk melakukan pengawasan dengan alat pengukur suhu panas tubuh, sterilisasi, menyemprot disinfektan di lokasi keramaian, ekonomi, keagamaan serta pengaman di lokasi rawan.

“Lalu ada aturan preventive, polisi wajib berpatroli di wilayah rawan penyebaran, Serta menindak pelaku kejahatan penjarahan, perampokan, pencurian dan lain-lain, tindak pelaku penimbun bahan makanan dan kesehatan,” kata Argo.

Baca Juga :  Giat Senam Sabtu Sehat (GS3) Bagi Pegawai dan WBP Lapas Polewali

Untuk penegakan hukum, Polri fokus pada penindakan hoaks dan penimbunan bahan pokok. Lalu mereka pun akan ambil bagian untuk pendampingan dan counselling keluarga suspect virus COVID-19, penyiapan ruang isolasi untuk pasien, penyiapan sarana kesehatan, dan personel kesehatan untuk menanggulangi virus COVID-19.

Gugus tugas ini punya target operasi, yakni WNA dari negara terinfeksi COVID-19 dan masyarakat yang keluarganya jadi suspect COVID-19.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB