‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
‎
‎Hal itu disampaikannya Saat menghadiri Knowledge Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual,.mewakilli Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang diikuti secara virtual di ruang kerjanya.
‎
‎Hidayat menilai, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
‎
‎”Sinergi ini bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mendapatkan pelindungan hukum yang memadai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat” lanjutnya
‎
‎​Sementara itu, Razilu, Direktur Kekayaan Intelektual Kemenkum pada penyelenggaraan kegiatan itu, menjelaskan pentingnya KI sebagai instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi.
‎
‎​”Pertumbuhan Kekayaan Intelektual secara global menunjukkan bahwa perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang,” ujar Razilu.
‎
‎Potensi KI sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui produk-produk unggulan daerah.
‎
‎​Sehingga pelindungan KI, seperti merek, paten, dan hak cipta, bukan hanya melindungi kreativitas, tetapi juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.
‎
‎Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk mendukung ekonomi berbasis inovasi di seluruh wilayah Indonesia.
‎
‎
‎​

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru