Mamuju – Menjelang berlakunya aturan baru berdasarkan Peraturan Gubernur Sulbar, per 1 Januari 2026 mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi akan bertransformasi dengan pemisahan kelembagaan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Iklan Bersponsor Google
Sebagai langkah antisipasi, BPKPD Sulbar mulai mematangkan skema pengalokasian belanja pegawai agar proses pemisahan berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis.
Upaya ini sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang telah digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat internal digelar di ruang kerja Sekretaris BPKPD Sulbar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, dengan melibatkan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, Kasubag Tatausaha, Zany Harny serta tim pembantu PPK lingkup BPKPD Sulbar.
Dalam rapat, seluruh tim fokus membahas skema penghitungan dan pembagian belanja pegawai antara BKAD dan Bapenda, termasuk menghitung secara detail porsi masing-masing sesuai dengan RKA SKPD yang telah diajukan sebelumnya. Harapannya, pada akhir tahun 2025 nanti, seluruh alokasi belanja pegawai dapat terbagi secara tepat dan proporsional.
Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan mulus.
“Kami berupaya menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, agar saat pemisahan kelembagaan resmi berlaku, tidak ada kendala dalam pengelolaan belanja pegawai. Semua harus terukur, jelas porsinya, dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menekankan pentingnya kesiapan ini.
“Saya mendorong seluruh tim agar bekerja maksimal, tepat sasaran, dan memastikan transisi kelembagaan ini berjalan baik sesuai aturan,” ujarnya. (Rls)
Iklan Google AdSense