MAMUJU – Sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam upacara bendera di halaman Kantor Bupati, Senin (25/8/2025).
Iklan Bersponsor Google
Ratusan PPPK tersebut terdiri dari 91 tenaga kesehatan, 247 guru, dan 296 tenaga teknis. Dalam sambutannya, Bupati Sutinah mengucapkan selamat bergabung sekaligus memberikan warning keras agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, benar-benar menjaga profesionalitas serta meningkatkan kinerja.
“Yang harus di-upgrade itu kinerja dan kedisiplinan, bukan gaya hidup. Jangan karena sudah terima SK langsung mau upgrade gaya hidup, apalagi upgrade pasangan. Kalau itu terjadi, saya pastikan SK anda tidak akan saya perpanjang,” tegas Sutinah, yang dikenal sebagai bupati perempuan pertama di Sulawesi Barat.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Sutinah mengaku telah menerima laporan adanya potensi perceraian akibat perubahan status kepegawaian di sejumlah daerah. Karena itu, ia menegaskan agar fenomena tersebut tidak terjadi di Kabupaten Mamuju.
Lebih jauh, Sutinah mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah keputusan mudah. Pasalnya, kebijakan itu diambil di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah yang juga harus mengakomodasi kebutuhan lain seperti pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan.
“Tentu ini adalah pilihan. Saya berkomitmen untuk mengangkat Bapak dan Ibu semua di tengah keterbatasan anggaran. Jadi mari bekerja dengan baik dan menghargai apa yang sudah diterima, karena masih banyak orang di luar sana yang ingin berada di posisi Anda,” tutupnya.
Dengan pengangkatan 634 PPPK ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamuju semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Iklan Google AdSense