MAMUJU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan memperkuat sistem antikorupsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah yang didorong aktif berpartisipasi dalam survei ini.
Iklan Bersponsor Google
SPI dirancang untuk mengukur tingkat integritas lembaga pemerintah sekaligus menjadi pondasi perbaikan layanan publik agar lebih transparan, jujur, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim S. Mengga memberikan dukungan penuh terhadap program nasional ini.
Dengan tagline “Ayo Jadi Pahlawan Integritas, Berani Mengisi, Habisi Korupsi!”, Pemprov Sulbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pengisian survei tersebut. Survei dilakukan secara online, di mana responden diminta mengisi identitas diri dan menjawab kuesioner yang link-nya akan dikirim melalui WhatsApp sesuai nomor yang dicantumkan.
KPK menegaskan bahwa kerahasiaan data pribadi peserta survei dijamin sepenuhnya. Informasi yang dihimpun hanya akan digunakan untuk kepentingan pengukuran integritas dan perumusan langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, mengapresiasi pelaksanaan SPI 2025 ini. “SPI bukan hanya sekadar survei, tetapi cermin sejauh mana komitmen terhadap integritas dijalankan. Saya berharap seluruh ASN, masyarakat, hingga pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif, karena hasilnya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, M. Natsir menekankan bahwa partisipasi masyarakat akan memberikan gambaran nyata terkait kualitas tata kelola pemerintahan di Sulbar. “Mari kita jadikan SPI sebagai momentum bersama untuk membangun Sulawesi Barat yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Iklan Google AdSense