Paripurna DPRD Sulbar: Gubernur Apresiasi Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan APBD 2026

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis, 11 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lainnya Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta dihadiri anggota dewan, Kepala Bapperida Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar beserta jajaran OPD Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Gubernur Suhardi Duka, Junda Maulana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. ,

Menurutnya seluruh catatan dan rekomendasi fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Jawaban Gubernur Sulbar menekankan pada beberapa hal utama, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, serta pengendalian inflasi dan penguatan daya beli masyarakat.

Dikesempatan ini Pimpinan DPRD Sulbar menyampaikan harapan kiranya dalam pembahasan melalui rapat kerja badan anggaran maupun rapat konsultasi badan anggaran bersama komisi-komisi dan eksekutif dapat berjalan dengan baik, sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru