Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengatakan bahwa dalam pembentukan produk hukum harus memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan John Batara, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene didampingi Koordinator Perancang Per UU dan Tim di ruang rapat Baharuddin Lopa

Selain itu, Ia juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan yang inklusif dan partisifatif, Ranperda Pertanian Organic menghadirkan jaminan ketahanan pangan,
“Dan khusus ranperda hari jadi Majene menjadi pijakan sejarah dan menjadi dasar bagi generasi muda dalam mengenali asal usul daerah dan menghargai sejarahnya” sambungnya

Kepala Divisi juga mengharapkan agar dalam pembahasan Ranperda ini lebih mengedepankan keterbukaan terhadap publik agar mendapatkan respon dan penerimaan yang positif dari masyarakat.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene, yakni :
– Ranperda tentang Tata Cara Partisipasi Masyarakat
– Ranperda tentang Hari Jadi Majene
– Ranperda tentang Pertanian Organik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Majene, Ketua Pansus, dan Kepala Bagian Hukum Setda Majene dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB