Disetujui DPRD, Sulbar Kini Resmi Miliki Perda Perpustakaan, Literasi Jadi Prioritas!

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin, 29 September 2025. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, beserta anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, yang disampaikan melalui Asisten I, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya lahirnya Perda ini sebagai langkah strategis untuk menjadikan perpustakaan bukan sekadar tempat membaca, tetapi pusat literasi, sumber belajar, dan rekreasi ilmiah bagi seluruh masyarakat Sulbar.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan, dan kebudayaan, agar menjadikan peraturan ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” tegas Muh. Jaun mewakili Gubernur.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Mustari Mula, menambahkan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan inisiatif DPRD dan kini menjadi dasar hukum bagi pengembangan literasi di Sulbar. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Kegemaran Membaca semakin meningkat melalui program Gerakan Sulbar Mandarras.

“Perda ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan literasi di Sulbar. Kami optimis masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan pengetahuan, sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai pusat inovasi pendidikan dan rekreasi ilmiah,” ujar Mustari Mula saat menghadiri rapat paripurna.

Dengan ditetapkannya Perda ini, Sulbar melangkah lebih mantap menuju masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berbudaya membaca. DPRD dan pemerintah provinsi berharap semua pihak dapat bersinergi mengimplementasikan peraturan ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru