Sulbar Mantap! Gerakan Mandarras Siap Jadi Regulasi Pembudayaan Literasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam menguatkan gerakan literasi semakin nyata. Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025), kini langkah berlanjut dengan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi.

Ranpergub ini digagas sebagai regulasi untuk memperkuat Gerakan Sulbar Mandarras (GSM) yang dicanangkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pembahasan awal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa (30/9/2025), dipimpin Kepala Biro Hukum, Syarifuddin.

Hadir dalam rapat, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Sjaifuddin, serta Tim Kerja GSM dan Biro Hukum Setda Sulbar.

Menurut Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, pembahasan Ranpergub ini merupakan langkah penting untuk menjadikan literasi sebagai gerakan kolektif. “Ranpergub ini menjadi dasar hukum sekaligus penguatan regulasi amanah Perda yang baru saja disahkan. GSM adalah gerakan nyata Sulbar menuju masyarakat literat,” tegasnya.

Dalam rapat, sejumlah poin krusial disepakati untuk dimuat dalam Ranpergub, antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, serta tujuan GSM. Selain itu, sasaran gerakan, strategi pelaksanaan, hingga bentuk kegiatan juga menjadi bagian dari substansi aturan tersebut.

“Peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten juga akan diatur. Bahkan, mekanisme monitoring dan evaluasi kegiatan serta kelengkapan dokumen Tim Penyusun Pergub ikut dibahas,” terang Mustari.

Dengan disusunnya Ranpergub ini, Sulbar meneguhkan langkah menjadi provinsi yang menjadikan literasi sebagai gerakan bersama. Harapannya, generasi muda hingga masyarakat luas dapat terbiasa membaca, menulis, dan berpikir kritis sebagai bekal daya saing di masa depan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru