Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Panja DPRD, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung.

Ketua Panja, Habsi Wahid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda tersebut.

“Tadi telah kita lakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan Perda tentang Energi Sebuku. Tentu kita lakukan telaah terhadap pandangan-pandangan dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu menjadi rujukan kita,” kata Habsi, usai rapat.

Lanjut ia menjelaskan, Panja juga melibatkan sejumlah pihak teknis untuk memberikan pandangan hukum dan normatif terhadap materi perubahan perda.

“Untuk lebih teknis di dalam perubahan ini, kita juga mengundang Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai institusi yang selalu memberikan pandangan dan norma-norma penyusunan perda, demikian juga Biro Hukum dan Ekbang Setda Sulbar turut hadir,” tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut, Panja menyepakati langkah selanjutnya yaitu meneruskan ranperda ini ke Kemendagri untuk proses fasilitasi.

“Dari rapat tadi, kita sudah membuat satu kesimpulan untuk meneruskan ke Kemendagri guna difasilitasi. Hasil fasilitasi itulah nantinya yang akan menjadi rujukan DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum paripurna,” tutup Habsi.

Rapat finalisasi ini menandai komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola BUMD daerah agar lebih profesional dan berdaya saing dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam menjalankan pembangunan ekonomi di Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru